PENGEMBANGAN BISNIS INFORMATIKA
Regulasi dan Pendirian Perusahaan
Pada zaman
sekarang untuk mencari pekerjaan sangat lah susah, keterbatasan perusahaan yang
ada di indonesia membatasi sumber daya manusia yang ada untuk mendapat
kerja. Sehingga tidak sedikit SDM yang ada berpikir untuk membuat usaha baru (
menjadi wirausaha) dibandingkan melamar kerja. Dengan tujuan usaha yang
dirintis menjadi besar dan menjadi sebuah perusahaan yang nantinya dapat terus
berkembang. Berikut ini akan dijelaskan bentuk-bentuk badan usaha yang ada di
indonesia dan prosedur pendiriannya.
Berikut
ini adalah syarat mendirikan sebuah perusahaan :
Berikut
alur proses pendirian PT :
· Bentuk-bentuk Usaha
Badan
usaha adalah kesatuan yuridis (hukum), teknis, dan ekonomis yang bertujuan mencari
laba atau keuntungan. Badan Usaha seringkali disamakan dengan perusahaan,
walaupun pada kenyataannya berbeda. Perbedaan utamanya, Badan Usaha adalah
lembaga. Sementara perusahaan adalah tempat dimana Badan Usaha itu mengelola
faktor-faktor produksi.
Jenis-Jenis Badan
Usaha :
A. Koperasi
Koperasi adalah
badan usaha yang berlandaskan asas-asas kekeluargaan.
B. BUMN
Badan
Usaha Milik Negara (atau BUMN) ialah badan usaha yang permodalannya seluruhnya
atau sebagian dimiliki oleh Pemerintah. Status pegawai badan usaha-badan usaha
tersebut adalah karyawan BUMN bukan pegawai negeri. BUMN sendiri sekarang ada 3
macam yaitu Perjan, Perum dan Persero.
C. Perjan
Perjan
adalah bentuk badan usaha milik negara yang seluruh modalnya dimiliki oleh
pemerintah. Perjan ini berorientasi pelayanan pada masyarakat, Sehingga selalu
merugi. Sekarang sudah tidak ada perusahaan BUMN yang menggunakan model perjan
karena besarnya biaya untuk memelihara perjan-perjan tersebut sesuai dengan
Undang Undang (UU) Nomor 19 tahun 2003 tentang BUMN. Contoh Perjan: PJKA
(Perusahaan Jawatan Kereta Api) kini berganti menjadi PT.KAI
D. Perum
Perum
adalah perjan yang sudah diubah. Tujuannya tidak lagi berorientasi pelayanan
tetapi sudah profit oriented. Sama seperti Perjan, perum di kelola oleh negara
dengan status pegawainya sebagai Pegawai Negeri. Namun perusahaan masih merugi
meskipun status Perjan diubah menjadi Perum, sehingga pemerintah terpaksa
menjual sebagian saham Perum tersebut kepada publik (go public) dan statusnya
diubah menjadi persero.
E. Persero
Persero
adalah salah satu Badan Usaha yang dikelola oleh Negara atau Daerah. Berbeda
dengan Perum atau Perjan, tujuan didirikannya Persero yang pertama adalah
mencari keuntungan dan yang kedua memberi pelayanan kepada umum. Modal pendiriannya
berasal sebagian atau seluruhnya dari kekayaan negara yang dipisahkan berupa
saham-saham. Persero dipimpin oleh direksi. Sedangkan pegawainya berstatus
sebagai pegawai swasta. Badan usaha ditulis PT < nama perusahaan >
(Persero). Perusahaan ini tidak memperoleh fasilitas negara.
F. BUMS
Badan
Usaha Milik Swasta atau BUMS adalah badan usaha yang didirikan dan dimodali
oleh seseorang atau sekelompok orang. Berdasarkan UUD 1945 pasal 33, bidang-
bidang usaha yang diberikan kepada pihak swasta adalah mengelola sumber daya
ekonomi yang bersifat tidak vital dan strategis atau yang tidak menguasai hajat
hidup orang banyak. Berdasarkan bentuk hukumnya Badan usaha milik swasta
dibedakan atas :
G. Perusahaan
Perekrutan
Perusahaan
persekutuan adalah perusahaan yang memiliki 2 pemodal atau lebih. Ada 3 bentuk
perusahaan persekutuan :
H. Firma
Firma
(Fa) adalah badan usaha yang didirikan oleh 2 orang atau lebih dimana tiap-
tiap anggota bertanggung jawab penuh atas perusahaan. Modal firma berasal dari
anggota pendiri serta laba/ keuntungan dibagikan kepada anggota dengan
perbandingan sesuai akta pendirian.
Ciri-ciri Firma:
1) Para sekutu
aktif di dalam mengelola perusahaan.
2) Tanggung jawab
yang tidak terbatas atas segala resiko yang terjadi.
3)
Akan berakhir jika salah satu anggota mengundurkan diri atau meninggal dunia.
I. Persekutuan
Komanditer
Persekutuan
Komanditer (commanditaire vennootschap atau CV) adalah suatu persekutuan yang
didirikan oleh 2 orang atau lebih. Persekutuan komanditer mengenal 2 istilah
yaitu :
Sekutu
aktif adalah anggota yang memimpin/ menjalankan perusahaan dan bertanggung
jawab penuh atas utang- utang perusahaan.
Sekutu
pasif / sekutu komanditer adalah anggota yang hanya menanamkan modalnya kepada
sekutu aktif dan tidak ikut campur dalam urusan operasional perusahaan. Sekutu
pasif bertanggung jawab atas risiko yang terjadi sampai batas modal yang
ditanam. Keuntungan yang diperoleh dari perusahaan dibagikan sesuai
kesepakatan.
J. Perseroan
Terbatas
Perseroan
terbatas (PT) adalah badan usaha yang modalnya diperoleh dari hasil penjualan
saham. Setiap pemegang surat saham mempunyai hak atas perusahaan dan setiap
pemegang surat saham berhak atas keuntungan (dividen).
K. Yayasan
Yayasan
adalah suatu badan usaha, tetapi tidak merupakan perusahaan karena tidak
mencari keuntungan. Badan usaha ini didirikan untuk sosial dan berbadan hukum.
· Prosedur dan Legalitas
A). Cek dan Pemesanan Nama
Perusahaan
Permohonan
diajukan kepada Notaris. Pengecekan nama perusahaan dilakukan untuk mengetahui
apakah nama perseroan yang anda pilih sudah dipesan atau digunakan pihak lain
atau belum, jika belum nama tersebut langsung bisa didaftarkan oleh NOTARIS
melalui SISMINBAKUM untuk mendapatkan persetujuan dari Menteri Hukum dan HAM
RI. Jika nama perseroan sudah dimiliki, maka anda harus mengganti dengan
nama yang lain.
Lama proses :
· Cek
dan pendaftaran nama perusahaan 1 hari kerja
· Persetujuan
pemakaian Nama Perseroan Terbatas 5 hari kerja
B). Akta
Pendirian Perseroan Terbatas
Permohonan
diajukan kepada Notaris setelah mendapatkan kepastian mengenai
pemakaian Nama Perseroan Terbatas, kemudian Notaris membuat buat
Draf/Minuta Anggaran Dasar PT - Perseroan Terbatas yang sama isinya
dengan Akta Pendirian untuk ditandatangani oleh para pendiri perusahaan atau
kuasanya.
Disini
para pendiri/kuasanya dapat memeriksa kembali dan atau melakukan
perbaikan/penambahan isi anggaran dasar sebelum Notaris membuat akta
pendirian PT - Perseroan Terbatas. Setelah minta anggaran dasar perseroan
ditandatangani oleh para pendiri atau kuasanya kemudian Notaris membuat Akta
Pendirian PT - Perseroan Terbatas sebagai bukti otentik Pendirian PT.
Persyaratan :
a). Fotokopi KTP
para pendiri
b). Fotokopi KTP
pengurus
c).
Data perusahaan (nama pendiri, modal dasar, modal ditempatkan dan disetor,
bidang usaha, susunan pengurus)
è Lama
proses : 1-2 hari kerja setelah minuta ditandatangani oleh para pendiri atau
kuasanya.
C). Surat
Keterangan Domisili Perusahaan
Permohonan surat
keterangan domisili perusahaan diajukan kepada Kepala Kantor Kelurahan setempat
sesuai dengan alamat kantor perusahaan berada, sebagai bukti
keterangan/keberadaan alamat perusahaan.
Persyaratan lain
yang dibutuhkan :
a)
Fotokopi kontrak/sewa tempat usaha atau bukti kepemilikan tempat usaha.
b) Surat
keterangan dari pemilik gedung apabila bedomisili di gedung
perkantoran/pertokoan.
c)
Fotokopi PBB-pajak bumi dan bangunan tahun terakhir sesuai tempat usaha .
è Lama
proses : 2 hari kerja setelah permohonan diajukan
D). Nomor Pokok
Wajib Pajak
Permohonan
pendaftaran wajib pajak badan usaha diajukan kepada Kepala Kantor. Pelayanan
Pajak sesuai dengan keberadaan domisili perusahaan untuk mendapatkan :
a)
Kartu NPWP
b)
Surat keterangan tedaftar sebagai wajib pajak
Persyaratan :
a). Melampirkan
bukti PPN atas sewa gedung
b).
Melampirkan bukti pelunasan PBB-pajak bumi banguan
c).
Melampirkan bukti kepemilikan atau bukti sewa/kontrak tempat usaha
è Lama
proses : 1-2 hari kerja setelah permohonan diajukan
E). Pengesahan
Anggaran Dasar Perseroan Terbatas
Permohonan
ini diajukan kepada Menteri Hukum dan HAM RI untuk mendapatkan pengesahan
Anggaran Dasar Perseroan Terbatas (SK Menteri Hukum dan HAM RI) sebagai Badan
Hukum PT sesuai Undang-undang Nomor 40 tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas.
Persyaratan lain
yang dibutuhkan :
a).
Melampirkan surat pernyataan penyetoran modal yang ditandatangani oleh para
pendiri perseroan terbatas.
b). Melampirkan
NPWP-nomor pokok wajib pajak.
è Lama
proses : 14-30 hari kerja setelah permohonan diajukan.
F). Surat Izin
Usaha Perdagangan
Permohonan
SIUP diajukan kepada Dinas Perdagangan Kota/Kabupaten untuk golongan SIUP
menengah dan kecil, atau Dinas Perdagangan Propinsi untuk SIUP besar sesuai
dengan tempat kedudukan perusahaan berada.
Persyaratan lain
yang dibutuhkan :
a) SITU/HO
untuk jenis kegiatan usaha yang dipersyaratkan adanya SITU berdasarkan
Undang-Undang Gangguan.
b)
Photo direktur utama/pimpinan perusahaan (3x4) sebanyak 2 (dua) lembar.
c) Mengisi
Formulir pengajuan SIUP dengan materai
d) Fotocopy
KTP penanggung jawab perusahaan (Direktur Utama/Direktur)
e) Pas
Photo Direktur Utama/Direktur (berwarna dan berukuran 3×4 sebanyak 2 lembar)
f) Fotocopy
NPWP Direktur Utama/Direktur
g) Surat
Keterangan Domisili Usaha
h) Fotocopy
izin tertentu untuk usaha-usaha tertentu
i) Fotocopy
akte pendirian dan pengesahannya (SK dari Departemen Hukum dan HAM)
j) Surat
Kuasa bila pengurusan dikuasakan (dengan materai Rp6000) dan KTP yang diberi
kuasa
k) Keenam,
mengurus Tanda Daftar Perusahaan (TDP).
è Lama
Proses : 14 hari kerja setelah permohonan diajukan kecuali untuk SIUP besar
G). Tanda Daftar
Perusahaan
Permohonan
pendaftaran diajukan kepada Kantor Pendaftaran Perusahaan yang berada di
Kota/Kabupaten cq. Dinas Perdagangan.
Bagi
perusahaan yang telah terdaftar akan diberikan sertifikat Tanda Daftar
Perusahaan sebagai bukti bahwa Perusahaan/Badan Usaha telah melakukan
Wajib Daftar Perusahaan sesuai dengan Peraturan Menteri Perdagangan Republik
Indonesia No.37/M-DAG/PER/9/2007 tentang Penyelenggaraan Pendaftaran
Perusahaan.
Persyaratan lain
yang dibutuhkan :
1. Mengisi
Formulir pengajuan TDP dengan materai
2. Fotocopy
KTP penanggung jawab perusahaan (Direktur Utama/Direktur)
3. Pas
Photo Direktur Utama/Direktur (berwarna dan berukuran 3×4 sebanyak 2 lembar)
4. Fotofcopy
PWP Direktur Utama/Direktur
5. Surat
Keterangan Domisili Usaha
6. Fotocopy
izin tertentu untuk usaha-usaha tertentu
7. Fotocopy
akte pendirian dan pengesahannya (SK dari Departemen Hukum dan HAM)
8. Surat
Kuasa bila pengurusan dikuasakan (dengan materai Rp6.000) dan KTP yang diberi
kuasa
è Lama
Proses : 14 hari kerja setelah permohonan diajukan
H). BNRI dan
TBNRI
Ini
adalah proses perseroan terbatas menjadi badan hukum lebih sempurna. Perusahaan
yang telah diumumkan dalam tambahan berita acara negara Repbulik Indonesia,
maka statusnya sebagai badan hukum telah sempurna.
Permohonan
ini dapat diajukan setelah perusahaan memiliki Tanda Daftar Perusahaan dan
telah mendapatkan pengesahan dari Menteri Kehakiman & HAM RI.
è Lama
proses : 60-90 hari kerja setelah permohonan diajukan.
A. Biaya
Pendirian PT
ð KECIL
Untuk pendirian
PT dengan modal ditempatkan dan disetor diatas Rp. 50 juta sampai
dengan Rp. 500 juta
ð MENENGAH
Untuk pendirian
PT dengan modal ditempatkan dan disetor diatas Rp. 500 juta sampai dengan
Rp. 10 milyar
ð BESAR
Untuk pendirian
PT dengan modal ditempatkan dan disetor diatas Rp. 10 milyar
Sturktur
organisasi
Struktur organisasi
adalah bagaimana pekerjaan dibagi, dikelompokkan, dan dikoordinasikan secara
formal.
Fungsional
Orang-orang
dikelompokkan ke dalam departemen – departemen menurut kesamaan keterampilan
dan aktivitas-aktivitas kerja.
Organisasi fungsional adalah suatu organisasi dimana wewenang dari pimpinan
tertinggi dilimpahkan kepada kepala bagian yang mempunyai jabatan fungsional
untuk dikerjakan kepada para pelaksana yang mempunyai keahlian khusus. Struktur
organisasi fungsional diciptakan oleh F.W.Taylor.
Ciri-ciri
Fungsional:
·
Organisasi kecil
·
Di dalamnya terdapat
kelompok-kelompok kerja staff ahli
·
Spesialisasi dalam
pelaksanaan tugas
·
Target yang hendak
dicapai jelas dan pasti
·
Pengawasan dilakukan
secara ketat
·
Tidak menjamin adanya
kesatuan perintah
·
Hemat waktu karena
mengerjakan pekerjaan yang sama
Rancangan Struktur Fungsional
Keunggulan
Fungsional
·
Penggunaan
sumberdaya yang efisien, skala ekonomis
·
Spesialisasi
keterampilan yang mendalam dan pengembangan
·
Kemajuan karier dalam departemen fungsional
·
Panduan
dan pengendalian dari manajemen Puncak
·
Koordinasi
yang luar biasa dalam fungsi-fungsi
·
Pemecahan masalah teknikal yang berkualitas
Kelemahan
Fungsional
·
Komunikasi
lintas departemen fungsional yang buruk
·
Tanggapan
lambat
yang diberikan pada perubahan lingkungan, ketinggalan inovasi
·
Keputusan
terkonsentrasi pada hirarki puncak, menciptakan penundaan
·
Tanggung
jawab bagi masalah yang muncul sulit ditunjukkan secara tepat
·
Pandangan
terbatas mengenai sasaran organisasi dari pada karyawan
·
Pelatihan
manajemen umum yang terbatas bagi karyawan
Divisional
Departemen
dikelompokkan ke dalam divisi mandiri terpisah berdasarkan pada kesamaan
produk, program, atau daerah geografis. Perbedaan keterampilan merupakan dasar departementalisasi,
dan bukannya kesamaan keterampilan
Rancangan Struktur Divisional
Keunggulan
Divisional
·
Cepat
tanggap, fleksibilitas pada lingkungan yang tidak stabil
·
Memperhatikan
kebutuhan konsumen
·
Koordinasi
yang luar biasa lintas departemen fungsional
·
Pembebanan
tanggung jawab yang jelas bagi permasalahan produk
·
Penekanan
terhadap keseluruhan produk dan tujuan divisional
·
Pengembangan
keterampilan manajemen umum
Kelemahan
Divisional
·
Duplikasi
sumberdaya lintas divisi
·
Kurang
pendalaman teknis dan spesialisasi dalam divisi-divisi
·
Koordinasi
yang buruk lintas divisi
·
Kurangnya
kendali sumberdaya menajemen puncak
·
Kompetesi
untuk sumberdaya perusahaan
Deskripsi dan
spesifikasi pekerjaan
Berikut ini adalah beberapa pengertian
deskripsi pekerjaan dari beberapa ahli yang menunjukan bahwa deskripsi
pekerjaan merupakan uraian informasi mengenai pekerjaan. Deskripsi pekerjaan
adalah hasil analisis pekerjaan sebagai rangkaian kegiatan atau proses
menghimpun dan mengolah informasi mengenai pekerjaan (Veithzal Rivai 2009).
Uraian pekerjaan suatu uraian pekerjaan menyebutkan tugas dan tanggung jawab
dari suatu pekerjaan. Disebutkan apa yang dikerjakan, mengapa dikerjakan,
dan dimana dikerjakannya, dan secara singkat bagaimana mengerjakannya (Robert L.
Mathis John H. Jackson 2001). Definisi yang hampir sama diajukan oleh Gary
Dessler (2004) bahwa Sebuah deskripsi pekerjaan adalah pernyataan tertulis
tentang apa yang harus dilakukan oleh pekerja, bagaimana orang itu
melakukannya, dan bagaimana kondisi kerjanya.
Spesifikasi
pekerjaan (job spescification) adalah sebuah daftar pengetahuan , keahlian,
kemampuan, dan karakteristik lainnya yang harus dimiliki oleh individu untuk
melaksanakan sebuah pekerjaan. Pengetahuan mengacu ke informasi prosedural dan
faktual yang diperlukan bagi pelaksanaan sebuah tugas secara berhasil.
Sistem penggajian
Sistem pengajian adalah mengembangkan
sekumpulan prosedur yang memungkin perusahaan untuk menarik, menahan dan
memotivasi staf yang diperlukan, serta untuk mengendalikan biaya pembayaran
gaji. Karena tidak ada satu pola yang dapat digunakan secara universal maka
prosedur ini harus disesuaikan dengan kebijakan gaji tiap-tiap organisasi, dan
hendaknya didasar atas kebijakan yang dianggap adil.
ASPEK PEMASARAN
Aspek pemasaran
merupakan faktor strtegis atau kunci dari keberhasilan perusahaan, jika
permintaan terhadap produk/ jasa yang dibuat kurang memadai seluruh kegiatan
aspek-aspek yang lain tidak akan terwujud.
Jika propek
permintaan terhadap permintaan produk lebih kecil dari penawarannya maka sitem
produksi produk tersebut tidak layak dilaksanakan. Jika market space masih
tersedia maka perlu diselidiki apakah pasar masih mampu menampung produk baru
yang direncanakan.
Untuk mengetahui
potensi permintaan dan penawaran terhadap suatu barang atau jasa, perlu
dilakukan penelitian yang mendalam tentang perkembangan permintaan dan jumlah
pemasoknya. Perkembangan permintaan dapat diduga melalui perubahan pendapatan,
selera dan tingkah laku konsumen dalam membeli barang dan jasa tersebut.
·
SPESIFIKASI
PRODUK
Dalam pemasaran,
produk adalah segala sesuatu yang bisa ditawarkan ke pasar dan dapat memenuhi
kebutuhan konsumen. Kepuasan konsumen tidak hanya mengacu pada bentuk fisik
produk, melainkan satu paket kepuasan yang didapat dari pembelian produk
Kepuasan tersebut merupakan akumulasi kepuasan fisik, psikis, simbolis, dan
pelayanan yang diberikan oleh produsen.
Produk identik
dengan barang. Dalam akuntansi, barang adalah obyek fisik yang tersedia di
pasar. Sedangkan produk yang tidak berwujud disebut jasa. Dalam manajemen
produk, identifikasi dari produk adalah barang dan jasa yang ditawarkan kepada
konsumen. Kata produk digunakan untuk tujuan mempermudah pengujian pasar dan
daya serap pasar, yang akan sangat berguna bagi tenaga pemasaran, manajer, dan
bagian pengendalian kualitas.
Produk yang ingin saya Pasarkan adalah
Clothing atau Pakaian.
·
SEGMENTASI
PRODUK
Membagi sebuah pasar ke dalam
kelompok-kelompok pembeli yang khas berdasarkan kebutuhan, karakteristik atau
perilaku yang mungkin membutuhkan produk atau bauran pemasaran yang terpisah.
·
ANALISIS
SITUASI PASAR
Pasar produk merupakan produk khusus yang
dapat memuaskan sejumlah kebutuhan dan keinginan manusia yang mau dan mampu
membelinya. Situasi pasar yang barang yang akan saya pasarkan sangatlah Umum
sekali dan sangat dibutuhkan semua orang bahkan bisa dibilang adalah bahan
pokok.
·
ANALISI
PESAING
menurut saya Clothing merupakan pasar yang
sangat sulit bersaing sebab pasar clothing di Indonesia sangatlah banyak bahkan
sekitar ribuan clothing akan tetapi sudah banyak clothing Indonesia yang diakui
dan diperjual belikan di Dunia dangan begitu jangan terlalu takut bersaing di
pasar clothing hanya saja anda harus mempercayakan konsumen anda bahwa barang
anda ada sesuatu yang lebih dari clothing yang lain dan harga bisa bersaing.
·
STRATEGI
PROMOSI
Strategi promo saya tidaklah asing lagi bagi
dunia clothing,contohnya mengendors artis-artis dalam negeri ataupun bisa di
acara acara tahunan yang sangat membeludak dan memilih stand yang sering
dilewati oleh konsumen seperti contohnya adalah Jakarta Clothing Expo biasa di bilang
Jakcloth dan yang lainnya .
·
MEDIA
PROMOSI BERBASIS TI
dalam point ini tidak jauh beda dengan
strategi promosi saya,dan yang mungkin bisa saya tambahkan adalah produk saya
akan saya buatkan web agar konsumen bisa memilih atau memesan online dan
tentunya web yang didesain lebih baik dan lebih baik dari web clothing lainnya
ASPEK KEUANGAN
Keuangan
merupakan fungsi bisnis yang sangat penting, dimana keuangan menjadi faktor
untuk menentukan anggaran, investasi, dan besarnya usahan yang akan dibuat.
Aspek Keuangan adalah faktor yang menentukan biaya yang di keluarkan serta
dihasilkan untuk membuat sebuah usaha yang optimal.
1. Komponen Biaya
Modal yang
diinvestasikan akan digunakan sebagai biaya modal. Pada umumnya komponen Biaya
Modal (Cost of Capital) terdiri dari Cost of Debt (biaya hutang) dan Cost of
Equity (biaya modal sendiri).
a. Cost
of Debt (Biaya Hutang)
Hutang dapat
diperoleh dari lembaga pembiayaan atau dengan menerbitkan surat pengakuan
hutang (oligasi). Biaya hutang yang berasal dari pinjaman adalah merupakan
bunga yang harus dibayar perusahaan, sedangkan biaya hutang dengan menerbitkan
obligasi adalah tingkat pengembalian hasil yang diinginkan (required of
return) yang diharapkan investor yang digunakan untuk sebagai tingkat diskonto
dalam mencari nilai obligasi.
Suatu perusahaan
memanfaatkan sumber pembelanjaan utang, dengan tujuan untuk memperbesar tingkat
pengembalian modal sendiri (ekuitas). Biaya Utang dibagi menjadi dua macam
yaitu:
a.
Biaya Utang sebelum Pajak (before-tax cost of debt)
Menurut Warsono
(2003: 139), besarnya biaya utang sebelum pajak dapat ditentukan dengan
menghitung besarnya tingkat hasil internal (yield to maturity) atas arus
kas obligasi, yang dinotasikan dengan kd.
b.
Biaya Utang setelah Pajak (after-tax cost of debt)
Menurut Warsono
(2003: 139), mengatakan bahwa perusahaan yang menggunakan sebagian sumber
dananya dari utang akan terkena kewajiban membayar bunga. Bunga merupakan salah
satu bentuk beban bagi perusahaan (interest expense). Dengan adanya
beban bunga ini akan menyebabkan besarnya pembayaran pajak penghasilan menjadi
berkurang.
Biaya utang
setelah pajak dapat dicari dengan mengalikan biaya utang sebelum pajak dengan
(1 - T), dengan T adalah tingkat pajak marginal.
b. Biaya
Saham Freferen
Saham preferen mempunyai karakteristik kombinasi antara utang dengan modal sendiri atau saham biasa. Salah satu ciri saham preferen yang menyerupai utang adalah adanya penghasilan tetap bagi pemiliknya (Warsono, 2003: 143).
Menurut Weston dan Brigham (1990: 107), biaya saham preferen adalah tingkat pengembalian yang dipersyaratkan oleh investor atas saham preferen perusahaan.
Saham preferen mempunyai karakteristik kombinasi antara utang dengan modal sendiri atau saham biasa. Salah satu ciri saham preferen yang menyerupai utang adalah adanya penghasilan tetap bagi pemiliknya (Warsono, 2003: 143).
Menurut Weston dan Brigham (1990: 107), biaya saham preferen adalah tingkat pengembalian yang dipersyaratkan oleh investor atas saham preferen perusahaan.
c. Cost
of Equity (Biaya Modal Sendiri)
Biaya modal saham merupakan tingkat hasil pengembalian atas saham biasa yang diinginkan oleh para investor. Salah satu metode yang dapat digunakan dalam perhitungan biaya modal laba ditahan, yaitu pendekatan Capital Aset Pricing Model (CAPM), dimana biaya modal laba ditahan adalah tingkat pengembalian atas modal sendiri yang diinginkan oleh investor yang terdiri dari tingkat bunga bebas risiko dengan premi risiko pasar dikaliikan dengan β (resiko saham perusahaan). Iramani dan Febrian (2005).
Adapun variabel-variabel yang digunakan dalam penghitungan CAPM adalah sebagai berikut:
1. Tingkat Suku Bunga Bebas Risiko ( Rf )
Tingkat suku bunga bebas risiko diambil dari suku bunga rata-rata Sertifikat Bank Indonesia (SBI) selama satu tahun. Rf yang merupakan suku bunga obligasi pemerintah atau surat hutang pemerintah.
2. Return Pasar ( Rm )
Return pasar dapat diketahui dengan menggunakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) per bulan untuk tiap-tiap tahun.
3. Resiko Sistematis ( β )
Perkiraan koefisien beta saham ( β ) digunakan sebagai indeks dan risiko saham beta. Perhitungan beta dilakukan dengan pendekatan regresi.
Biaya modal saham merupakan tingkat hasil pengembalian atas saham biasa yang diinginkan oleh para investor. Salah satu metode yang dapat digunakan dalam perhitungan biaya modal laba ditahan, yaitu pendekatan Capital Aset Pricing Model (CAPM), dimana biaya modal laba ditahan adalah tingkat pengembalian atas modal sendiri yang diinginkan oleh investor yang terdiri dari tingkat bunga bebas risiko dengan premi risiko pasar dikaliikan dengan β (resiko saham perusahaan). Iramani dan Febrian (2005).
Adapun variabel-variabel yang digunakan dalam penghitungan CAPM adalah sebagai berikut:
1. Tingkat Suku Bunga Bebas Risiko ( Rf )
Tingkat suku bunga bebas risiko diambil dari suku bunga rata-rata Sertifikat Bank Indonesia (SBI) selama satu tahun. Rf yang merupakan suku bunga obligasi pemerintah atau surat hutang pemerintah.
2. Return Pasar ( Rm )
Return pasar dapat diketahui dengan menggunakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) per bulan untuk tiap-tiap tahun.
3. Resiko Sistematis ( β )
Perkiraan koefisien beta saham ( β ) digunakan sebagai indeks dan risiko saham beta. Perhitungan beta dilakukan dengan pendekatan regresi.
d. Biaya
modal rata-rata tertimbang (WACC)
Menurut Iramani dan Febrian (2005), dalam praktek pembiayaan atau pendanaan yang digunakan perusahaan diperoleh dari berbagai sumber. Dengan demikian biaya riil yang ditanggung oleh perusahaan merupakan keseluruhan biaya untuk semua sumber pembiayaan yang digunakan.
Menurut Iramani dan Febrian (2005), dalam praktek pembiayaan atau pendanaan yang digunakan perusahaan diperoleh dari berbagai sumber. Dengan demikian biaya riil yang ditanggung oleh perusahaan merupakan keseluruhan biaya untuk semua sumber pembiayaan yang digunakan.
2. Estimasi Biaya
Perhitungan biaya
yang diperlukan dalam membuat melakukan investasi. Perhitungan biaya meliputi,
perhitungan, biaya tempat, produksi, karyawan, perizinan pendirian usahan dan
lain sebagainya. Estimasi biaya harus tepat guna menghindari terjadinya dampak
kerugian bagi investor atau pendiri usaha, sehingga usaha yang dibuat dapat
berjalan dengan optimal
3. Penyusunan
Anggaran Investasi
Anggaran
merupakan perhitungan modal yang dipergunakan dalam 1 periode tertentu.
Penyusunan anggaran terdiri dari top down dan bottom up.
Top Down
proses penyusunan
anggaran tanpa penentuan tujuan sebelumnya dan tidak berlandaskan teori
yang jelas. Proses penyusunan anggaran Top Down ini secara garis besar berupa
pemberian sejumlah uang dari pihak atasan kepada para karyawannya agar
menggunakan uang yang diberikan tersebut untuk menjalankan sebuah program.
Bottom Up
proses penyusunan
anggaran berdasarkan tujuan yang telah ditetapkan sebelumnya dan anggaran
ditentukan belakangan setelah tujuan selesai disusun. Proses penyusunan
anggaran dari Bottom Up merupakan Komunikasi strategis antara tujuan dengan
anggaran .
4. Cash Flow
Tujuan utama laporan
arus kas adalah menyediakan
informasi yang relevan mengenai penerimaan dan pembayaran
kas sebuah perusahaan selama suatu periode. Rincian
pengeluaran dan penerimaan kas di dalam laporan arus kas dapat
dibedakan menjadi tiga aktivitas, antara lain:
1. Aktivitas Operasi (Operating Activities)
Aktivitas ini meliputi segala aktivitas bisnis perusahaan yang berhubungan baik secara langsung, maupun tidak langsung dengan kegiatan operasional pokok atau yang utama dari perusahaan, yaitu dari transaksi yang digunakan untuk menentukan laba bersih.
2. Aktivitas Investasi (Investing Activities)
Aktivitas ini meliputi segala kegiatan yang berhubungan dengan harta (assets) yang terdapat pada neraca.
3. Aktivitas Pembiayaan (Financing Activities)
Aktivitas ini akan memiliki kaitan dengan segala transaksi atau proses aktivitas bisnis suatu perusahaan yang mempengaruhi pos-pos kewajiban dan ekuitas pemilik.
Para investor biasanya terlebih dahulu akan memperhatikan laporan arus kas dibandingkan laporan laba rugi (income statement). Hal ini dikarenakan kas adalah tergolong harta lancar yang tingkat likuiditasnya paling tinggi di antara semua harta
lancar. Karena tingkat likuiditasnya paling tinggi, maka kas tersebut dapat dengan segera melunasi segala kewajiban yang ada pada perusahaan terhadap investor. Dengan kata lain, dalam keadaan yang paling buruk, sejauhmana perusahaan dalam
menjalankan aktivitas bisnisnya dapat melunasi kewajibannya, dapat diukur dengan seberapa besar nilai kas yang ada pada laporan arus kas-nya.
informasi yang relevan mengenai penerimaan dan pembayaran
kas sebuah perusahaan selama suatu periode. Rincian
pengeluaran dan penerimaan kas di dalam laporan arus kas dapat
dibedakan menjadi tiga aktivitas, antara lain:
1. Aktivitas Operasi (Operating Activities)
Aktivitas ini meliputi segala aktivitas bisnis perusahaan yang berhubungan baik secara langsung, maupun tidak langsung dengan kegiatan operasional pokok atau yang utama dari perusahaan, yaitu dari transaksi yang digunakan untuk menentukan laba bersih.
2. Aktivitas Investasi (Investing Activities)
Aktivitas ini meliputi segala kegiatan yang berhubungan dengan harta (assets) yang terdapat pada neraca.
3. Aktivitas Pembiayaan (Financing Activities)
Aktivitas ini akan memiliki kaitan dengan segala transaksi atau proses aktivitas bisnis suatu perusahaan yang mempengaruhi pos-pos kewajiban dan ekuitas pemilik.
Para investor biasanya terlebih dahulu akan memperhatikan laporan arus kas dibandingkan laporan laba rugi (income statement). Hal ini dikarenakan kas adalah tergolong harta lancar yang tingkat likuiditasnya paling tinggi di antara semua harta
lancar. Karena tingkat likuiditasnya paling tinggi, maka kas tersebut dapat dengan segera melunasi segala kewajiban yang ada pada perusahaan terhadap investor. Dengan kata lain, dalam keadaan yang paling buruk, sejauhmana perusahaan dalam
menjalankan aktivitas bisnisnya dapat melunasi kewajibannya, dapat diukur dengan seberapa besar nilai kas yang ada pada laporan arus kas-nya.
5. Kriteria
Investasi
Keputusan
investasi merupakan keputusan manajemen keuangan yang paling penting di antara
ketiga keputusan jangka panjang yang diambil manajer keuangan. Disebut penting,
karena selain penanaman modal pada bidang usaha yang membutuhkan modal yang
besar, juga keputusan tersebut mengandung risiko tertentu, serta langsung
berpengaruh pada nilai perusahaan.
Pada umumnya,
langkah-langkah yang perlu dilakukan dalam pengambilan keputusan investasi
adalah sebagai berikut:
1. Adanya usulan investasi (proposal investasi).
2. Memperkirakan arus kas (cash flow) dari usulan investasi tersebut.
3. Mengevaluasi profitabilitas investasi dengan menggunakan beberapa metode penilaian kelayakan investasi.
4. Memutuskan menerima atau menolak usulan investasi tersebut.
Untuk menilai profitabilitas rencana investasi dikenal dua macam metode, yaitu metode konvensional dan metode non- konvensional (discounted cash flow). Dalam metode konvensional dipergunakan dua macam tolok ukur untuk menilai profitabilitas rencana investasi, yaitu payback period dan accounting rate of return, sedangkan dalam metode non-konvensional dikenal tiga macam tolok ukur profitabilitas, yaitu Net Present Value (NPV), Profitability Index (PI), dan Internal Rate of Return (IRR).
1. Adanya usulan investasi (proposal investasi).
2. Memperkirakan arus kas (cash flow) dari usulan investasi tersebut.
3. Mengevaluasi profitabilitas investasi dengan menggunakan beberapa metode penilaian kelayakan investasi.
4. Memutuskan menerima atau menolak usulan investasi tersebut.
Untuk menilai profitabilitas rencana investasi dikenal dua macam metode, yaitu metode konvensional dan metode non- konvensional (discounted cash flow). Dalam metode konvensional dipergunakan dua macam tolok ukur untuk menilai profitabilitas rencana investasi, yaitu payback period dan accounting rate of return, sedangkan dalam metode non-konvensional dikenal tiga macam tolok ukur profitabilitas, yaitu Net Present Value (NPV), Profitability Index (PI), dan Internal Rate of Return (IRR).
6. Pencatatan
Keuangan
Keuangan yang
masuk dan keluar oleh sebuah perusahaan wajib untuk dibukukan, hal ini
berkaitan dengan jumlah omzet yang didapat oleh perusahaan sehingga dapat
dilihat neraca serta statistik laba yang diperoleh perusahaan dari satu
periode secara kontinyu. Pembukuan keuangan perusahaan biasanya dilakukan oleh
staff accounting dengan mengambil berbagai sumber keuangan, seperti produksi,
penjualan, marketing , dan bagian perusahaan lainnya.
Referensi:








Komentar
Posting Komentar